Cari Blog Ini

Minggu, 10 Oktober 2010

SEJARAH & KONSEP KOPERASI

SEJARAH & KONSEP KOPERASI
SEJARAH KOPERASI
PENDAHULUAN
Pertama kali koperasi berkembang di Inggris oleh Charles Howard di kampung Rochdale, sekitar tahun 1844 atau pertengahan abad XIX.1 Koperasi sebenarnya masuk ke indonesia tahun 1896 yang di pelopori oleh R.A Widiadmaja. Secara resmi koperasi indonesia lahir pada tanggal 12 juli 1947pada kongres 1 di Tasikmalaya dan di peringati sebagai hari koperasi indonesia.
SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI DUNIA
• DI INGGRIS
Pada mulanya koperasi Rochdale hanya bergerak dalam usaha untuk pemenuhan kebutuhan konsumsi saja. Kemudian berkembang melakukan usaha-usaha produktif, serta menyelenggarakan pendidikan.
Pada tahun 1852 telah berdiri sekitar 100 koperasi konsumsi di inggris. Dan pada tahun 1862 koperasi-koperasi konsumsi di inggris bergabung menjadi satu, yaitu menjadi pusat koperasi pembelian ( coperative wholesale society).
• DI PRANCIS
Pelopor-pelopor keporasi di prancis antara lain Charles Fourier, Louis Blanc & Ferdinand Lasalle. Revolusi prancis menimbulkan dampak kemiskinan dan untuk memperbaikinya didirikannya koperasi yang bergerak di bidang produksi.



Dan sekarang koperasi-koperasi di prancis berjumlah 476 buah, annggota 3.460.000 toko 9.900 buah dan pertumbuhan modal sebesar 3600 miliar franc/tahun.

SEJARAH PERKEMBANGAN KOPERASI DI INDONESIA
1. ZAMAN BELANDA
R. Aria Wiraatmaja seorang patih di Purwokerto, mempelopori berdirinya sebuah bank yang bertujuan untuk menolong para pegawai agar tidak terjerat oleh lintah darat. Dan bank ini diberi nama Bank penolong dan tabungan atau koperasi.
Pada tahun 1898, atas bantuan E. Sieburg dan De wolf van westerrode, jangkauan pelayanan bank diperluas ke sektor pertanian
Pada tahun 1908 Raden Soetomo melalui Budi Oetomo berusaha mengembangkan koperasi rumah tangga tetapi kurang berhasil, karena dukungan dari masyarakat sangat rendah.
Pada tahun 1939, koperasi di indonesia tumbuh pesat, mencapai 1712 buah, dan terdaftar sebanyak 172 buah dengan anggota 14.134 orang.
2. Zaman Jepang
Pada zaman jepang dikembangkan model koperasi yang dikenal dengan sebutan kumiai, dengan propaganda untuk meningkatkan kesejahteraan mereka, sehingga mendapat simpati yang luas dari masyarakat.


Dalam perkembangan selanjutnya, pemerintah jepang menetapkan suatu kebijakan pemisahan urusan koperasi dengan urusan perekonomian. Fungsi dari koperasi benar-benar hanya sebagai alat untuk mendistribusikan bahan-bahan kebutuhan pokok untuk kepentingan jepang, dan bukan kepentingan rakyat.
3. Zaman Sekarang
Dengan diberlakukannya UU no 25/1992 tentang perkoperasian maka perubahan yang terjadi sangat lah signifikan. Tapi dengan diberlakukan nya UU no 12 / 1992 maka gerak langkah koperasi menjadi leluasa.
KUD sebagai satu-satunya koperasi di pedesaan menjadi gugur. Hal ini di karenakan Inpres no 4 tahun 1984 dan di ganti menjadi no 18 tahun 1998 tentang pengembangan koperasi.
Dan sekarang pemerintah memberikan kebebasan kepada masyarakat untuk membentuk dan mengelola koperasi tanpa batasan wilayah kerja, dan koperasi diberi kesempatan untuk lebih mandiri dan bebas melakukan aktivitasnya,lebih-lebih dengan berkembangnya iklim demokrasi di kalangan masyarakat, maka tidak perlu ada campur tangan pemerintah.





KONSEP KOPERASI

Menurut Munker dari University of Marbug, Jerman Barat
membedakan konsep koperasi menjadi dua, yaitu :
* Konsep Koperasi Barat
Menyatakan bahwa koperasi merupakan organisasi swasta, yang dibentuk secara sukarela oleh orang – orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan maksud menguasai kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan timbale balik bagi anggota koperasi maupun perusahaan koperasi.
* Konsep Koperasi Sosialis
Menyatakan bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, untuk menunjang perencanaan nasional.

* Konsep Koperasi Negara Berkembang
Adalah suatu konsep yang didominasi oleh campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar